Bank Indonesia Mencabut dan Menarik 4 Pecahan Uang Kertas dari Peredaran
- Jumat 16 Jan 2009 11:51 PM
- By Babah
- In Ekonomi
Bank Indonesia terhitung mulai tanggal 31 Desember 2008, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10/33/PBI/2008 secara resmi mencabut dan menarik 4 (empat) pecahan uang kertas dari peredaran. Pecahan uang kertas yang dicabut dan ditarik adalah sebagai berikut: (lagi…)

















































